LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 74 kilogram ganja jaringan antarprovinsi Mandailing-Jakarta. Dua kurir berinisial D dan I ditangkap di kawasan Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2).
Kepolisian mengungkap, narkotika jenis ganja tersebut dikemas dalam karung dan dikirim dari Mandailing Natal menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil boks. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Indonesia. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar perwakilan kepolisian. (*/rls/hms/red)