Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

- Reporter

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, seorang disertir Polres Yalimo yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/2) pukul 06.30 WIT di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo.

Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan empat pucuk senjata api jenis AK2000P yang dibawa oleh pelaku. Aske Mabel diketahui bertanggung jawab atas serangkaian tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk perampasan senjata dari institusi kepolisian, pembunuhan, serta pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim dalam menangkap buronan yang telah lama bersembunyi di balik aksi-aksi teror di Yalimo.

“Penegakan hukum terhadap Aske Mabel merupakan langkah strategis untuk menekan aksi kekerasan bersenjata di Papua Pegunungan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras aparat keamanan di lapangan serta dukungan masyarakat yang menginginkan keadilan dan keamanan di Yalimo.

Aparat keamanan masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan kelompok kriminal yang tersisa. Dengan tertangkapnya Aske Mabel, diharapkan stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Yalimo semakin terjaga.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan
Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:06 WIB

Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page