Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bunga (23) seorang karyawati di Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim) curhat ke Cak Sam karena diancam akan disebarkan video syurnya saat video call sex (VCS), Minggu (16/2/2025).

“Saya salah satu warga kota Sampit, kejadian nya baru saja saya alami cak sebelumnya saya berkenalan dengan seorang laki-laki melalui aplikasi tiktok.

Dia yang duluan mulai menghubungi saya singkat cerita kemudian perkenalan kami berlangsung kurang lebih 3 hari kemudian berlanjut ke WA cak karna memang dia yang terlebih dahulu meminta nomor wa saya, dia mengaku bekerja sebagai satuan reserse kriminal di Polda Sumbar, kami belum pernah bertemu cak karna terkendala jarak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring berjalannya waktu saya mulai merasa tertarik dengan laki-laki ini cak. Kemudian singkat cerita pada tgl 15 febuari tepat nya di malam hari dia menghubungi saya seperti biasa tapi kali ini kami melakukan komunikasi via vidio call, awalnya kami berbincang seperti biasa cak terus dia mulai membahas hal-hal yg kurang pantas, saya berusaha untuk menghentikan pembahasan tersebut dan disitu dia ternyata sedang onani cak dan meminta saya untuk menemaninya. Saya menolak ajakannya cak dan mencarikan solusi di google supaya dia tidak berpikiran seperti itu, namun dia terus memaksa dan memohon, akhirnya saya termakan bujuk rayunya karena dia berjanji ini yg pertama dan terakhir, dan dia berjanji untuk menemui saya pada bulan Maret ketika dia cuti katanya. Kemudian pada besok hari ditanggal 16 tepat nyaa pada sekitar pukul 10 dia ada menghubungi saya dan mengatakan kalo misalnya ada pemeriksaan mendadak pada seluruh anggota dan ditemukan lah video saat kami vcs di hp laki-laki ini cak, dan yang berbicara pada saat itu bukan dia, tapi temannya yg seolah – olah menjadi komandannya, Komandan ini bilang bahwa yg bersangkutan sedang di introgasi, lalu disitu komandan atau org yang mengaku komandan ini mengatakan kalo ada pemeriksaan mendadak dan hp laki-laki ini disita kemudian segala aset nyaa pun disita cak lalu org yang mengaku komandan ini meminta uang tebusan sebesar 5 juta agar video saya dihapus kalo tidak video saya akan di sebarkan dan viral kemudian pelaku juga mengatakan akan mengangkat video ini ke media berita cak, serta mengancam saya akan dijemput paksa oleh pihak Mabes Polri dan dipenjara cak. Disitu lah saya tau kalo orang ini gadungan cak, setelah saya telusuri ternyata dia mengedit foto orang lain dengan mukanya cak. Disini saya hanya meminta konsultasi dan bantuan cak jika bisa saya ingin video saya di hapus agar tidak tersebar luas cak. Saya juga sudah mengumpulkan semua bukti dan juga nama pelaku serta akun tiktok palsu pelaku cak. Mohon bantuan nyaa cak, saya sangat takut cak,” cerita Bunga saat curhat ke Cak Sam melalui whatsapp.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku yang ternyata memang benar polisi gadungan. Dia membuat akun tiktok dengan menggunakan foto personel kepolisian.

Pelaku diberikan peringatan keras dan menghentikan perbuatannya yang melawan hukum tersebut. Ia akhirnya meminta maaf dan mengurungkan niatnya menyebarkan video tersebut serta menghapusnya.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:06 WIB

Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page