Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang karyawati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, nyaris menjadi korban pemerasan setelah terjerat modus polisi gadungan yang dikenalnya melalui aplikasi TikTok. Korban yang disebut Bunga (23) mengungkapkan kisahnya kepada Cak Sam pada Minggu (16/2/2025).

Bunga menceritakan bahwa perkenalannya dengan pelaku bermula dari TikTok. Pelaku menghubunginya lebih dulu dan mengaku sebagai anggota satuan reserse kriminal di Polda Sumatera Barat. Setelah berkomunikasi selama tiga hari, keduanya melanjutkan percakapan ke WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring waktu, Bunga mulai tertarik pada pelaku meski belum pernah bertemu langsung karena jarak yang memisahkan. Pada 15 Februari malam, keduanya melakukan panggilan video. Awalnya perbincangan berlangsung biasa, namun pelaku mulai membahas hal-hal tidak pantas. Ia memaksa Bunga untuk menemaninya melakukan tindakan tak senonoh melalui video call sex (VCS).

“Saya berusaha menghentikannya, tapi dia terus memohon dan meyakinkan bahwa itu yang pertama dan terakhir. Dia juga berjanji akan menemui saya bulan Maret saat cuti,” ungkap Bunga.

Namun, pada 16 Februari sekitar pukul 10 pagi, pelaku menghubungi Bunga dengan modus baru. Seorang pria yang mengaku sebagai komandan pelaku memberi tahu bahwa sedang ada pemeriksaan mendadak dan ponsel pelaku disita. Dalam ponsel tersebut, ditemukan rekaman VCS mereka.

“Orang yang mengaku komandan itu meminta uang tebusan Rp 5 juta agar video saya dihapus. Kalau tidak, katanya video itu akan disebarkan dan viral. Dia juga mengancam akan membawa kasus ini ke media dan menjemput saya secara paksa atas perintah Mabes Polri,” lanjut Bunga.

Merasa terancam dan takut, Bunga menyadari dirinya telah ditipu polisi gadungan. Ia pun menghubungi Cak Sam untuk meminta bantuan.

Cak Sam kemudian melacak dan menghubungi pelaku yang ternyata memang bukan anggota kepolisian. Pelaku menggunakan foto personel polisi asli yang diedit dengan wajahnya untuk membuat akun TikTok palsu.

Setelah diberikan peringatan keras, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji menghapus video tersebut serta tidak menyebarkannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial. Bunga berharap ceritanya dapat menjadi pelajaran agar tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.

Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:06 WIB

Kejari Kobar Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pabrik Ikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page