LINTAS KALIMANTAN | Seorang karyawati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, nyaris menjadi korban pemerasan setelah terjerat modus polisi gadungan yang dikenalnya melalui aplikasi TikTok. Korban yang disebut Bunga (23) mengungkapkan kisahnya kepada Cak Sam pada Minggu (16/2/2025).
Bunga menceritakan bahwa perkenalannya dengan pelaku bermula dari TikTok. Pelaku menghubunginya lebih dulu dan mengaku sebagai anggota satuan reserse kriminal di Polda Sumatera Barat. Setelah berkomunikasi selama tiga hari, keduanya melanjutkan percakapan ke WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring waktu, Bunga mulai tertarik pada pelaku meski belum pernah bertemu langsung karena jarak yang memisahkan. Pada 15 Februari malam, keduanya melakukan panggilan video. Awalnya perbincangan berlangsung biasa, namun pelaku mulai membahas hal-hal tidak pantas. Ia memaksa Bunga untuk menemaninya melakukan tindakan tak senonoh melalui video call sex (VCS).
“Saya berusaha menghentikannya, tapi dia terus memohon dan meyakinkan bahwa itu yang pertama dan terakhir. Dia juga berjanji akan menemui saya bulan Maret saat cuti,” ungkap Bunga.
Namun, pada 16 Februari sekitar pukul 10 pagi, pelaku menghubungi Bunga dengan modus baru. Seorang pria yang mengaku sebagai komandan pelaku memberi tahu bahwa sedang ada pemeriksaan mendadak dan ponsel pelaku disita. Dalam ponsel tersebut, ditemukan rekaman VCS mereka.
“Orang yang mengaku komandan itu meminta uang tebusan Rp 5 juta agar video saya dihapus. Kalau tidak, katanya video itu akan disebarkan dan viral. Dia juga mengancam akan membawa kasus ini ke media dan menjemput saya secara paksa atas perintah Mabes Polri,” lanjut Bunga.
Merasa terancam dan takut, Bunga menyadari dirinya telah ditipu polisi gadungan. Ia pun menghubungi Cak Sam untuk meminta bantuan.
Cak Sam kemudian melacak dan menghubungi pelaku yang ternyata memang bukan anggota kepolisian. Pelaku menggunakan foto personel polisi asli yang diedit dengan wajahnya untuk membuat akun TikTok palsu.
Setelah diberikan peringatan keras, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji menghapus video tersebut serta tidak menyebarkannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial. Bunga berharap ceritanya dapat menjadi pelajaran agar tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.
Pihak berwenang diharapkan segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(*/rls/hms/red).