Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bunga (18) gadis yang baru lulus SMA anak pemilik Toko Emas di Kab. Kotawaringin Timur curhat virtual ke Cak Sam karena diancam mantan pacarnya, sebut saja Kumbang (19) oknum mahasiswa di Palangka Raya, Sabtu (15/2/2025).

Kumbang mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh karena Bunga tidak mau diajak menjalin hubungan asmara lagi setelah beberapa bulan yang lalu putus karena sudah tidak ada kecocokan lagi.Bunga dan Kumbang sempat menjalin hubungan pacaran selama satu tahun waktu mereka masih sama-sama sekolahCak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi kalrena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Akhirnya, Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kepada siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk video tidak senonoh milik Bunga juga sudah dihapus dari gawainya.”Saya sangat menyesal pak atas perbuatan saya, saya benar² meminta maaf dan berjanji bahwa saya tidak akan melakukan hal itu lagi saya minta tolong Identitas saya yg lain jangan di sebar atau di posting dan diviralkan saya takut akan masa depan saya dan orang tua saya pak. saya juga sayang kepada dia jadi saya tidak akan menyakitin dia lagi, dan saya juga mau ucapkan terimakasih banyak atas teguran dan bimbingan dari bapak yang sudah mengarahkan hal baik kepada saya kedepannya, mohon di kirim juga ke dia pak. biar dia percaya juga kalo saya benar² berjanji,” kata Kumbang kepada Cak Sam. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page