LINTAS KALIMANTAN | Seorang guru berinisial Bunga (45), nama samaran, di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengalami pemerasan setelah berkenalan dengan seorang pria di Facebook yang mengaku sebagai anggota TNI.
Pria tersebut mengancam akan menyebarkan video syur hasil video call sex (VCS) mereka jika Bunga tidak mentransfer uang sebesar Rp 20 juta, Kamis (13/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunga mengaku awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook, yang menggunakan akun palsu dengan foto profil seorang anggota TNI.
Setelah berhasil membangun kedekatan secara online, pelaku mengajaknya pacaran virtual hingga melakukan VCS. Tanpa disadari, aksi tersebut direkam oleh pelaku untuk dijadikan alat pemerasan.
“Kejadian malam tadi, ada teman Facebook minta nomor WhatsApp, ngajak pacaran online. Saya pikir orang baik, tapi sepertinya saya terhipnotis. Dia menelepon dan meminta bantuan untuk onani hingga mengeluarkan airnya. Saya tidak sadar dan menyetujuinya. Setelah itu, dia minta uang Rp 20 juta, tapi saya tidak punya. Dia mengancam akan menyebarkan video VCS saya ke sekolah dan teman-teman. Tolong saya, Cak,” ujar Bunga dalam pesan curhatnya kepada Cak Sam.
Pelaku berdalih bahwa video tersebut ditemukan oleh provos saat handphonenya dirazia. Agar video itu tidak disebarluaskan dan menjadi berita di media, pelaku meminta uang tutup mulut sebesar Rp 20 juta.
Cak Sam, yang menerima curhatan dari Bunga, segera menghubungi pelaku yang diketahui berada di Sumatera Selatan. Cak Sam memberikan peringatan dan pembinaan secara virtual kepada pelaku agar tidak menyebarkan video dan berhenti melakukan pemerasan karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Setelah mendapatkan peringatan, pelaku akhirnya menyadari kesalahannya dan berjanji untuk menghapus video tersebut serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan di media sosial, terutama dengan orang yang belum dikenal secara langsung. (*/rls/HMS/red)