Viral di Medsos, Gara – Gara Hilang Uang di Tabungan, Tega Aniaya Anak

- Reporter

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang anak di bawah umur yang wajahnya terluka akibat perlakuan kasar dari ayah kandungnya. Kejadian di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan untuk menangani kasus ini.

“Kami sedang mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh SA (48) terhadap korban (14) yang merupakan anaknya sendiri,” kata Kapolres pada Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu korban, RO (32), yang mengetahui kejadian itu pada Selasa (11/2/2025) malam, langsung melaporkan suaminya ke Polres Kobar atas dugaan kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tersebut diduga menganiaya korban. Karena korban dituduh mencuri uang tabungan sebesar Rp1 juta,” ungkap Kapolres.

Pelaku, yang marah dan tidak mau mendengarkan penjelasan dari korban, kemudian melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anaknya, meskipun sempat dicegah oleh korban.

“Korban mengalami beberapa luka dan memerlukan perhatian medis. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan adil,” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres. (rhd)

Berita Lainnya

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

52 Peserta Lulus Seleksi Dikbangum Terpadu Polda Kalteng

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:50 WIB

You cannot copy content of this page