LINTAS KALIMANTAN | Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang anak di bawah umur yang wajahnya terluka akibat perlakuan kasar dari ayah kandungnya. Kejadian di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan untuk menangani kasus ini.
“Kami sedang mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh SA (48) terhadap korban (14) yang merupakan anaknya sendiri,” kata Kapolres pada Rabu (12/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu korban, RO (32), yang mengetahui kejadian itu pada Selasa (11/2/2025) malam, langsung melaporkan suaminya ke Polres Kobar atas dugaan kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tersebut diduga menganiaya korban. Karena korban dituduh mencuri uang tabungan sebesar Rp1 juta,” ungkap Kapolres.
Pelaku, yang marah dan tidak mau mendengarkan penjelasan dari korban, kemudian melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anaknya, meskipun sempat dicegah oleh korban.
“Korban mengalami beberapa luka dan memerlukan perhatian medis. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan adil,” lanjut Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres. (rhd)