BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

- Reporter

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba di beberapa wilayah, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kepala BPOM Kalteng, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Dalam pemusnahan tersebut, BNNP Kalteng mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka dari beberapa daerah, yakni Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kuala Kapuas. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 270,6 gram sabu, dua butir ekstasi, serta sejumlah ganja. Kasus ini terungkap pada awal Desember 2024.

Tak hanya itu, pada awal Januari 2025, BNNP Kalteng juga membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan lima warga binaan berinisial SB, RS, AS, RM, dan MA. Selain itu, dua pegawai rumah tahanan berinisial MAM dan MS, serta tiga masyarakat umum berinisial JB, MBM, dan JK turut diamankan. Dari kasus ini, petugas menyita 2,3 kg sabu, 2.680 butir obat terlarang, serta 18,25 gram ganja.

Salah satu modus yang terungkap adalah penyelundupan narkotika melalui ekspedisi dari Medan ke Pangkalan Bun. Tersangka berinisial HTS diamankan dengan barang bukti ganja yang dikirim melalui jalur tersebut.

Kepala BNNP Kalteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami bertekad memutus rantai peredaran narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNNP Kalteng dengan berbagai pihak, termasuk Korwil Imigrasi Kalteng. Pihaknya berharap sinergi ini terus berlanjut demi menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page