Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Selasa (4/2/2025),

Polres Kotim menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., mewakili Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Kotim.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kami terus bersinergi dengan masyarakat serta instansi lain untuk memastikan wilayah Kotim bersih dari narkoba,” ujar Kompol Tri Wibowo.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 13 laporan polisi (LP) yang terjadi sejak awal tahun ini. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 142 paket sabu dengan berat bersih 356,44 gram. Jika diuangkan, nilainya mencapai sekitar Rp 534.660.000.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan bahwa dengan pemusnahan barang bukti ini, kepolisian telah berhasil menyelamatkan sekitar 1.783 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba, berdasarkan estimasi bahwa 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang. Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page