Satresnarkoba Polres Katingan Tangani Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang di Kecamatan Mendawai

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Katingan, 30 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan menangani limpahan perkara tindak pidana narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dari Polsek Mendawai. Dalam operasi penegakan hukum ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Lokasi Penangkapan, Tiga Tersangka Diamankan

Pada lokasi pertama di Jalan Jaksa Aminullah RT.001, Desa Mendawai, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AU (55). Dari tangan AU, polisi menyita 27 butir obat tanpa merek yang diduga mengandung zat berbahaya Karisoprodol, uang tunai sebesar Rp 6.109.000, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Sementara itu, di lokasi kedua, Desa Tewang Kampung RT.001, dua tersangka lainnya, yakni WS (42) dan RJ (49), berhasil ditangkap. Dari keduanya, petugas menyita 77 butir obat tanpa merek yang juga diduga mengandung Karisoprodol, enam paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram, uang tunai Rp 3.385.000, serta barang bukti lainnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menegaskan bahwa ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Katingan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Supriyadi.

Polres Katingan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page