LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, menggelar apel pemberian reward bagi personel berprestasi, Senin (3/2/2025), di halaman Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang menilai dan mengapresiasi dedikasi personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberian reward adalah bentuk penghargaan bagi personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya. Sebaliknya, bagi yang melanggar disiplin atau kode etik, tidak akan ada toleransi. Bahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menekankan pentingnya keseimbangan antara reward dan punishment dalam menjaga profesionalisme institusi. Ia juga mengapresiasi kinerja jajarannya selama Januari 2025, terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi perhatian publik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berperan aktif. Baik di fungsi teknis, pendukung, pengawasan internal, maupun fungsi preemtif, preventif, dan represif, semuanya telah bekerja dengan baik,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan personel untuk tetap waspada terhadap berbagai dinamika di lapangan. “Kita harus tetap siaga dan siap menghadapi berbagai kondisi yang ada saat ini,” pungkasnya.
Apel ini menjadi momentum bagi Polres Kotim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/rls/HMS/red)