Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali menggelar penindakan simpatik terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Razia tersebut berlangsung di Pos Polisi (Pospol) Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Jumat (31/1/2025) siang.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa dalam penindakan ini, pihaknya memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang terjaring razia. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk mengganti knalpot yang tidak standar dengan yang sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk bersedia melepas dan menyerahkan knalpot tersebut guna dimusnahkan oleh petugas,” ujar AKP Egidio.

Ia menambahkan, penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2019 terkait ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, AKP Egidio menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

“Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, penertiban knalpot brong juga merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif di Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi, Polsek Arut Utara Rutin Gelar Yasinan Malam Jumat
Dukung Swasembada Pangan, Polres Kobar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Operasi Keselamatan Telabang 2025 Berakhir, Pelanggaran ETLE Mobile Meningkat Tajam
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lada Sambang Dialogis Ke Petani Jagung
Hadiri Podcast Bersama Borneo News, Kapolres Kobar Apresiasi Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1
Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman
Kapolres Kapuas Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:45 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Arut Utara Rutin Gelar Yasinan Malam Jumat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:02 WIB

Operasi Keselamatan Telabang 2025 Berakhir, Pelanggaran ETLE Mobile Meningkat Tajam

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lada Sambang Dialogis Ke Petani Jagung

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:17 WIB

Hadiri Podcast Bersama Borneo News, Kapolres Kobar Apresiasi Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:09 WIB

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:02 WIB

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Senin, 24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Kapuas Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Senin, 24 Februari 2025 - 18:00 WIB

Kapolres Murung Raya Luncurkan Program Penguatan Pekarangan Pangan Lestari

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page