LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah melalui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) terus mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
Pada Kamis (30/01/2025), Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng menerima laporan adanya keributan di Jalan Sapan No. 17 Blok C. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel patroli segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si., melalui Kanit PPRC Ipda David Fiderson, S.H., menegaskan bahwa tim patroli selalu siaga dalam menanggapi laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setibanya di lokasi, personel patroli langsung mendatangi korban untuk dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat. Kami juga berkoordinasi dengan Ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak,” ujar Ipda David.
Berdasarkan hasil diskusi antara korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.
Lebih lanjut, Ipda David menambahkan bahwa sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Unit PPRC memberikan kontak yang dapat dihubungi kepada Ketua RT jika terjadi insiden serupa di kemudian hari.
“Dengan kehadiran kami, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman. Kami siap memberikan perlindungan dan respons cepat terhadap segala bentuk gangguan keamanan,” pungkasnya.
(Nyl/Adji/Sam)