Sigap Tangani Laporan, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Situasi Keributan di Palangka Raya

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah melalui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) terus mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Pada Kamis (30/01/2025), Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng menerima laporan adanya keributan di Jalan Sapan No. 17 Blok C. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel patroli segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si., melalui Kanit PPRC Ipda David Fiderson, S.H., menegaskan bahwa tim patroli selalu siaga dalam menanggapi laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Setibanya di lokasi, personel patroli langsung mendatangi korban untuk dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat. Kami juga berkoordinasi dengan Ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak,” ujar Ipda David.

Berdasarkan hasil diskusi antara korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.

Lebih lanjut, Ipda David menambahkan bahwa sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Unit PPRC memberikan kontak yang dapat dihubungi kepada Ketua RT jika terjadi insiden serupa di kemudian hari.

“Dengan kehadiran kami, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman. Kami siap memberikan perlindungan dan respons cepat terhadap segala bentuk gangguan keamanan,” pungkasnya.

(Nyl/Adji/Sam)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page