Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

- Reporter

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|Polres Katingan jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Korban, Saliansyah (78) yang merupakan ayah pelaku, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk dan tebasan senjata tajam di tubuhnya. Pelaku inisial W (23) berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, S.Tr.K., M.H., mengajelaskan peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Cucun (41) yang juga abang pelaku, keributan terdengar dari rumah korban. Saat hendak mendatangi, saksi justru diserang oleh pelaku. Korban yang berusaha menyelamatkan diri pun tak luput dari amukan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cucun berkata kepada TSK “kamu kenapa, aku ini abang mu” kemudian pelaku menjawab “kamu kah bang” karena merasa curiga, saksi langsung bergegas mendatangi TKP kemudian menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan banyak luka.

“Pelaku menyerang korban secara brutal dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk luka tusuk di dada dan perut sebanyak 17 kali,” ungkap Kasatreskrim, Senin (27/1).

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Katingan Tengah, jajaran Polres Katingan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah Mushala tidak jauh dari TKP.

Saat diamankan dan dimintai keterangan, pengakuan TSK selalu berubah-ubah. diduga dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku yang merupakan anak korban berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang. Motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Gusti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun” (*/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page