LINTAS KALIMANTAN |Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi program Asta Cita sebagai bagian dari upaya strategis mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1/2025) pagi ini berlangsung di berbagai lokasi, seperti sekolah, komunitas pemuda, dan lingkungan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, mengungkapkan bahwa program Asta Cita bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap melalui program ini, masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen Polresta Palangka Raya di bawah kepemimpinan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., untuk terus bersinergi dengan berbagai. (*/rls/hms/red)