Saat Jual Beli Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polres Kobar

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang pria berinisial BS (51) dan MZ (40), di Kecamatan Kumai yang kedapatan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (14/1/2025) yang mana tim dari Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial BS (51) di rumahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar Yusfandi Usman, menjelaskan bahwa dari pelaku pertama pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu yang ditemukan di ruang tamu dan disimpan di bawah karpet serta dua paket lainnya yang disimpan di lemari piring tepatnya di dalam satu buah tumbler botol minuman yang dilapisi tisu dan plastik warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan pelaku pertama bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang pria berinisial MZ (40) warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, kemudian pihak kami langsung ke lokasi yang dimaksud,” beber Kapolres.

Sesampainya di lokasi, tim Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku MZ (40) saat dilakukan penggeledahan di dalam handphone pelaku ditemukan bukti transaksi narkotika antara Mz (40) dengan BS (51).

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sabu sebanyak enam paket dengan berat total keseluruhan 15,16 gram sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page