LINTAS KALIMANTAN |Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Timpah, bagian dari Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Aruk, RT 003, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (17/1/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Binmas, Bripka Mulia Siahaan, yang mengunjungi lahan pribadi milik Sdr. Baner dengan luas sekitar 10.000 meter persegi. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk menanam tanaman hortikultura berupa semangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan terlibat langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kami melakukan pengecekan lahan pekarangan warga yang telah dimanfaatkan untuk peternakan, tanaman hortikultura, atau tanaman pangan. Selain itu, kami juga mendorong warga yang belum memanfaatkan lahannya agar mulai mengolahnya untuk tanaman bergizi,” ujar Kapolsek Timpah, Iptu Sugeng.
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi masyarakat, seperti kebutuhan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, atau alat mesin pertanian (alsintan). Polsek Timpah berkomitmen untuk menyampaikan berbagai permasalahan tersebut kepada dinas terkait guna membantu masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan lahannya.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mendukung aspek kehidupan lainnya, termasuk ketahanan pangan. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi warga untuk lebih memanfaatkan potensi lahan yang mereka miliki,” tambah Kapolsek.
Program seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan lahan secara optimal, sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional.(*/rls/HMS/red)