Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial TA (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Meranti, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (14/1/2025) pukul 15.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif sebelum mengamankan tersangka.

“Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Selain itu, kami juga menyita satu paket plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit ponsel Vivo Y02, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul,” jelas AKP Subandi pada Rabu (15/1/2025).

Tersangka TA, yang tinggal di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti tersangka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas,” tambah AKP Subandi.

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, diharapkan wilayah Kapuas dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page