Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial TA (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Meranti, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (14/1/2025) pukul 15.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif sebelum mengamankan tersangka.

“Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Selain itu, kami juga menyita satu paket plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit ponsel Vivo Y02, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul,” jelas AKP Subandi pada Rabu (15/1/2025).

Tersangka TA, yang tinggal di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara menanti tersangka.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas,” tambah AKP Subandi.

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, diharapkan wilayah Kapuas dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page