Polres Kotim Amankan Pelaku Kasus Asusila di Lembaga Pendidikan, Korban Anak Akan Diberikan Trauma Healing

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengusut kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur di salah satu lembaga pendidikan di wilayah tersebut. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam keterangan pers pada Kamis (16/01/2025).

“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dan hari ini menetapkan seorang tersangka,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial R, telah diamankan polisi. Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa, termasuk lima di antaranya merupakan korban yang masih berstatus pelajar. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan aktif untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkannya pada 14 Januari 2025 ke SPKT Polres Kotim. Menurut Kapolres, perbuatan tersangka dilakukan sejak Oktober 2024 dengan modus bujuk rayu dan intimidasi untuk memanipulasi para korban.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Kotim telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan pendampingan yang maksimal bagi para korban. “Kami berkolaborasi dengan Dinas PPPA untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, termasuk upaya trauma healing,” tambah Kapolres.

Sebagai langkah pemulihan psikologis, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro SDM Polda Kalimantan Tengah untuk memberikan program trauma healing. “Langkah ini penting untuk membantu korban pulih dari trauma dan mencegah dampak psikologis jangka panjang,” ungkapnya.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan tegas dan mendukung para korban untuk mendapatkan keadilan. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page