Polres Kotim Amankan Pelaku Kasus Asusila di Lembaga Pendidikan, Korban Anak Akan Diberikan Trauma Healing

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengusut kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur di salah satu lembaga pendidikan di wilayah tersebut. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dalam keterangan pers pada Kamis (16/01/2025).

“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dan hari ini menetapkan seorang tersangka,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial R, telah diamankan polisi. Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa, termasuk lima di antaranya merupakan korban yang masih berstatus pelajar. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan aktif untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkannya pada 14 Januari 2025 ke SPKT Polres Kotim. Menurut Kapolres, perbuatan tersangka dilakukan sejak Oktober 2024 dengan modus bujuk rayu dan intimidasi untuk memanipulasi para korban.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Kotim telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan pendampingan yang maksimal bagi para korban. “Kami berkolaborasi dengan Dinas PPPA untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, termasuk upaya trauma healing,” tambah Kapolres.

Sebagai langkah pemulihan psikologis, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro SDM Polda Kalimantan Tengah untuk memberikan program trauma healing. “Langkah ini penting untuk membantu korban pulih dari trauma dan mencegah dampak psikologis jangka panjang,” ungkapnya.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan tegas dan mendukung para korban untuk mendapatkan keadilan. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page