Polres Katingan Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Sita Hampir 50 Gram Sabu

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap empat orang tersangka di dua lokasi berbeda pada Senin (13/1/2025).

Empat tersangka yang diamankan adalah SA (31), R alias Eros (42), EF (39), dan NTA (28). Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Katingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Setelah mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba, tim kami melakukan penyelidikan. Dua tersangka pertama ditangkap di Desa Karya Unggang, lalu kami kembangkan dan menangkap dua tersangka lainnya di sebuah penginapan di Desa Samba Danum,” ujar Iptu Supriyadi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 49,58 gram, timbangan digital, tiga handphone, satu unit mobil, dan sejumlah barang lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Mari kita ciptakan lingkungan bebas dari narkoba,” ajak Iptu Supriyadi.(*/rls/HMS/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page