Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial KS (20) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan KS bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat melakukan penggeledahan di rumah seorang tersangka lain, KS kedapatan membawa dan menyembunyikan dua paket sabu di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura baru tiba di lokasi. Namun, berkat kejelian anggota, upaya tersangka gagal,” ujar Iptu Supriyadi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket sabu dengan berat bruto 9,84 gram, sebuah buku catatan, kantong plastic dan handphone.

Atas perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Iptu Supriydi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, kita dapat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.

“Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi kejahatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” imbaunya. (AR7)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page