Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah Adinda N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ungkap Kabidhumas saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menyampaikan bahwa penyidik Polres Kotim telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, Visum Et Repertum, dan gelar perkara.

“Berdasarkan bukti yang dimiliki oleh penyidik, tersangka Y ditetapkan sebagai pelaku terhadap dugaan tindak pidana asusila anak dibawah umur yang terjadi pada beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Mei 2023 di Sampit bedasarkan Laporan Polisi LP/B/45/V/2023/SPKT/PolresKotim yang masuk pada 20 Mei 2023,” terang Kabidhumas.

Erlan mengatakan bahwa dalam penanganan terhadap tersangka Y penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun Y tidak hadir dan selanjutnya penyidik melakukan upaya pencarian dan menerbitkan penetapan daftar pencarian orang dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 12 Januari 2025 dan ditahan di Rutan Polres Kotim.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kurang optimalnya penangana kasus ini, dan tidak lupa ucapan terimakasih kepada keluarga korban serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.

Erlan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana asusila di Sampit ini masih berlangsung secara aktif dan profesional.

Polda Kalteng berkomitmen menangani kasus ini dengan Scientific Crime Investigation, transparan dan berkeadilan. Pembina fungsi Reserse Ditreskrimum Polda Kalteng, Bidpropam dan Itwasda Polda Kalteng turut mengawasi proses ini.

“Kami juga berkomitmen bahwa hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana dengan menjunjung tinggi Integritas, Profesionalitas dan Proposionalitas,” tandasnya.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page