Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah Adinda N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ungkap Kabidhumas saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menyampaikan bahwa penyidik Polres Kotim telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, Visum Et Repertum, dan gelar perkara.

“Berdasarkan bukti yang dimiliki oleh penyidik, tersangka Y ditetapkan sebagai pelaku terhadap dugaan tindak pidana asusila anak dibawah umur yang terjadi pada beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Mei 2023 di Sampit bedasarkan Laporan Polisi LP/B/45/V/2023/SPKT/PolresKotim yang masuk pada 20 Mei 2023,” terang Kabidhumas.

Erlan mengatakan bahwa dalam penanganan terhadap tersangka Y penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun Y tidak hadir dan selanjutnya penyidik melakukan upaya pencarian dan menerbitkan penetapan daftar pencarian orang dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 12 Januari 2025 dan ditahan di Rutan Polres Kotim.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kurang optimalnya penangana kasus ini, dan tidak lupa ucapan terimakasih kepada keluarga korban serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.

Erlan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana asusila di Sampit ini masih berlangsung secara aktif dan profesional.

Polda Kalteng berkomitmen menangani kasus ini dengan Scientific Crime Investigation, transparan dan berkeadilan. Pembina fungsi Reserse Ditreskrimum Polda Kalteng, Bidpropam dan Itwasda Polda Kalteng turut mengawasi proses ini.

“Kami juga berkomitmen bahwa hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana dengan menjunjung tinggi Integritas, Profesionalitas dan Proposionalitas,” tandasnya.

Berita Lainnya

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti
BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A
Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB