BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

- Reporter

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tim Brantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kg yang melibatkan jaringan di dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya. Kasus ini terungkap berkat analisis cermat dari rekaman CCTV yang diterima pada 5 Januari 2025.

Kepala Bidang Brantas dan Intelijen, KBP Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami menerima rekaman CCTV dari Pos Jaga P2U Rutan Kelas II A Palangka Raya. Setelah dianalisis, ditemukan bahwa tersangka DMS membawa bungkusan mencurigakan ke dalam rutan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 16.36 WIB,” ungkap Ruslan, Sabtu (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa bungkusan tersebut berisi 4 kg sabu, bukan 2 kg seperti yang awalnya dilaporkan. Dari interogasi, diketahui bahwa sebagian dari narkotika tersebut telah dibagi ke beberapa pihak di dalam rutan, dengan rincian 1 kg kepada WBP IP, 1 kg kepada WBP H, dan 0,5 kg kepada WBP BA.

Melalui interogasi terhadap IP di dalam rutan, diperoleh informasi bahwa sisa narkotika tersebut dititipkan kepada istrinya yang tinggal di Jalan Geobos 12, Palangka Raya. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 1 kg sabu serta sejumlah obat-obatan lainnya yang masih dalam proses penghitungan.

“Dari keterangan istri IP, sabu tersebut diantar menggunakan jasa Yuda Travel pada 7 Januari 2025,” tambah Ruslan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus memperketat pengawasan di semua lini, termasuk bekerja sama dengan pihak rutan untuk mencegah peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius di wilayah Palangka Raya. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya.

“Langkah preventif dan represif terus kami lakukan. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Ruslan.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh tim BNN Palangka Raya untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng
Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti
Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Januari 2025 - 09:39 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB