BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

- Reporter

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tim Brantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kg yang melibatkan jaringan di dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya. Kasus ini terungkap berkat analisis cermat dari rekaman CCTV yang diterima pada 5 Januari 2025.

Kepala Bidang Brantas dan Intelijen, KBP Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami menerima rekaman CCTV dari Pos Jaga P2U Rutan Kelas II A Palangka Raya. Setelah dianalisis, ditemukan bahwa tersangka DMS membawa bungkusan mencurigakan ke dalam rutan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 16.36 WIB,” ungkap Ruslan, Sabtu (11/1/2025).

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa bungkusan tersebut berisi 4 kg sabu, bukan 2 kg seperti yang awalnya dilaporkan. Dari interogasi, diketahui bahwa sebagian dari narkotika tersebut telah dibagi ke beberapa pihak di dalam rutan, dengan rincian 1 kg kepada WBP IP, 1 kg kepada WBP H, dan 0,5 kg kepada WBP BA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui interogasi terhadap IP di dalam rutan, diperoleh informasi bahwa sisa narkotika tersebut dititipkan kepada istrinya yang tinggal di Jalan Geobos 12, Palangka Raya. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 1 kg sabu serta sejumlah obat-obatan lainnya yang masih dalam proses penghitungan.

“Dari keterangan istri IP, sabu tersebut diantar menggunakan jasa Yuda Travel pada 7 Januari 2025,” tambah Ruslan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus memperketat pengawasan di semua lini, termasuk bekerja sama dengan pihak rutan untuk mencegah peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius di wilayah Palangka Raya. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya.

“Langkah preventif dan represif terus kami lakukan. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Ruslan.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh tim BNN Palangka Raya untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 656 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:56 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Sabangau Bersama Warga Evakuasi ODGJ di Kameloh Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page