LINTAS KALIMANTAN | Tim Brantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kg yang melibatkan jaringan di dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya. Kasus ini terungkap berkat analisis cermat dari rekaman CCTV yang diterima pada 5 Januari 2025.
Kepala Bidang Brantas dan Intelijen, KBP Ruslan Abdul Rasyid, SIK, MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami menerima rekaman CCTV dari Pos Jaga P2U Rutan Kelas II A Palangka Raya. Setelah dianalisis, ditemukan bahwa tersangka DMS membawa bungkusan mencurigakan ke dalam rutan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 16.36 WIB,” ungkap Ruslan, Sabtu (11/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa bungkusan tersebut berisi 4 kg sabu, bukan 2 kg seperti yang awalnya dilaporkan. Dari interogasi, diketahui bahwa sebagian dari narkotika tersebut telah dibagi ke beberapa pihak di dalam rutan, dengan rincian 1 kg kepada WBP IP, 1 kg kepada WBP H, dan 0,5 kg kepada WBP BA.
Melalui interogasi terhadap IP di dalam rutan, diperoleh informasi bahwa sisa narkotika tersebut dititipkan kepada istrinya yang tinggal di Jalan Geobos 12, Palangka Raya. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 1 kg sabu serta sejumlah obat-obatan lainnya yang masih dalam proses penghitungan.
“Dari keterangan istri IP, sabu tersebut diantar menggunakan jasa Yuda Travel pada 7 Januari 2025,” tambah Ruslan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus memperketat pengawasan di semua lini, termasuk bekerja sama dengan pihak rutan untuk mencegah peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius di wilayah Palangka Raya. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
“Langkah preventif dan represif terus kami lakukan. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Ruslan.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh tim BNN Palangka Raya untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (*/rls/sgn/red)