Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/1/2025).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2014. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengadakan pertemuan di luar kantor yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya adalah pertemuan di luar kantor, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ujar Erlan di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah masuk tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan, sementara lima lainnya juga telah melewati proses serupa.

“Satu tersangka dinyatakan meninggal dunia akibat stroke dan serangan jantung. Saat ini tersisa delapan tersangka yang akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Erlan menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti di titik ini. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pencucian uang.

“Tidak berhenti sampai disini, penyidik tentu masih on proses, masih berlanjut, dan dimungkinkan nanti ada indikasi tindak pencucian uang,” tegas Erlan. (*/rls/sgn/sgn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page