Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

- Reporter

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pemuda berinisial AF (22), yang diduga menyimpan dan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dekat tempat kos pelaku, tepatnya di bawah Pos Kamling. Kejadian di Gang Sesepat RT 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, 3 Desember 2025 sekitar Jam 21.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman,melalui Kasatres Narkoba AKP Ancas Apta Nirbaya mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Ketika petugas melakukan penggeledahan di kos-kosan tersangka.

“Petugas kami menemukan barang bukti berupa satu dompet cokelat berisi plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram di meja dapur tempat kos tersangka. Dan juga menyita satu unit ponsel milik tersangka,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pihaknya melakukan interogasi awal mengungkapkan bahwa Af juga menyembunyikan sabu di lokasi lain. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar kos, ditemukan satu botol bekas permen karet berisi lima plastik klip sabu dengan berat total 2,03 gram di bawah pos kamling dekat kos tersebut.

“Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata AKBP Ancas Apta Nirbaya.

Kemudian dia menjelaskan bahwa tersangka AF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terlibat,” ujar AKP Ancas.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kobar. Dan sementara barang bukti yang disita telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (rhd)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page