Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Tim penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melakukan rekonstruksi penemuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu di Mapolda setempat, Senin (6/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi yang digelar dengan sejumlah adegan tersebut, diperankan oleh AKS dan MH selaku tersangka dalam kasus penemuan mayat tersebut dengan penerapan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 junto 55 KUHP.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

Selain itu, sambung Kabidhumas. Rekonstruksi ini juga bertujuan untuk mencocokan kesesuaian antara alat bukti dengan fakta yag terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami berkomitmen untuk memastikan penegakkan hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya, secara tuntas dengan metode Scientific Crime Investigation, untuk mewujudkan Kalteng aman dan nyaman,” ujar Erlan.

“Kami juga mohon doanya, dan tentunya saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutup Kabidhumas.

Untuk diketahui, proses rekontruksi dari awal sampai akhir disaksikan langsung oleh jaksa dan penasehat hukum tersangka. (adji/sam)

Berita Lainnya

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Selasa, 7 Jan 2025 - 12:00 WIB