Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Advokat muda Suriansyah Halim Mengawal rekonstruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan yang disangkakan kepada seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya inisial A dan Seorang warga sipil berinisial (H) telah digelar oleh Tim penyidik Ditkrimum Polda Kalimantan Tengah hari ini. Senin 6 Januari 2025.

Tim kuasa hukum Oknum A, Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H menegaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mengungkapkan secara transparan seluruh rangkaian kejadian, demi memastikan klien mereka memperoleh keadilan yang sesuai dengan perbuatannya.

” Kami sampai kan klien kami telah mengakui kesalahannya, proses rekonstruksi ini penting untuk menggali peran setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut agar transparan ” Ujar Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halim menambahkan bahwa , Salah satu nama yang terlibat, Haryono alias Heri, sebelumnya mengklaim dirinya sebagai korban. Namun, menurut kami sebagai kuasa hukum yang berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Haryono turut berperan aktif dalam tindak pidana tersebut.

“Selama ini Haryono mengaku seolah-olah korban, padahal dia juga berperan aktif dalam perjalanan yang dimulai di Palangka Raya, menuju Banjarmasin sehari sebelumnya, hingga akhirnya berlanjut ke Tangkiling dan berujung pada tindak pidana ini,” Ujarnya.

Halim memastikan akan mengawal proses rekonstruksi ini dengan penuh perhatian demi kepastian hukum bagi klien mereka.

” Proses rekonstruksi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan hak-hak klien kami yang telah mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya ” Pungkasnya. (*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page