Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Advokat muda Suriansyah Halim Mengawal rekonstruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan yang disangkakan kepada seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya inisial A dan Seorang warga sipil berinisial (H) telah digelar oleh Tim penyidik Ditkrimum Polda Kalimantan Tengah hari ini. Senin 6 Januari 2025.

Tim kuasa hukum Oknum A, Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H menegaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mengungkapkan secara transparan seluruh rangkaian kejadian, demi memastikan klien mereka memperoleh keadilan yang sesuai dengan perbuatannya.

” Kami sampai kan klien kami telah mengakui kesalahannya, proses rekonstruksi ini penting untuk menggali peran setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut agar transparan ” Ujar Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halim menambahkan bahwa , Salah satu nama yang terlibat, Haryono alias Heri, sebelumnya mengklaim dirinya sebagai korban. Namun, menurut kami sebagai kuasa hukum yang berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Haryono turut berperan aktif dalam tindak pidana tersebut.

“Selama ini Haryono mengaku seolah-olah korban, padahal dia juga berperan aktif dalam perjalanan yang dimulai di Palangka Raya, menuju Banjarmasin sehari sebelumnya, hingga akhirnya berlanjut ke Tangkiling dan berujung pada tindak pidana ini,” Ujarnya.

Halim memastikan akan mengawal proses rekonstruksi ini dengan penuh perhatian demi kepastian hukum bagi klien mereka.

” Proses rekonstruksi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan hak-hak klien kami yang telah mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya ” Pungkasnya. (*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page