LINTAS KALIMANTAN | Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. di wakili Kasatnarkoba Polresta Palangkaraya Akp Aji Suseno memimpin langsung Perss Release dalam acara pemusnahan barang bukti seberat kurang lebih 1 Kilo gram yang di laksanakan di Lobby Mapolresta Palangkaraya .
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Pos lantas Jalan Cilik Riwut Km 37 oleh anggota Poslantas Km 38 Brigadir Edi Suryono beberapa hari kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan berlangsung di markas Polresta Palangkaraya dan melibatkan sejumlah pejabat terkait serta media.
Kapolresta melalui Kasatnarkoba menegaskan bahwa pentingnya langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Palangkaraya,” ujar Aji, Jumat 27 Desember 2024.Pagi.
“Melalui acara Perss Release tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba karena ini adalah tanggungjawab kita semua,” tambahnya. (*/rls/tim/red)