Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

- Reporter

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| BNN Provinsi Kalimantan Tengah mengelar razia gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU) dengan sejumlah pihak, termasuk dari personil Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama personil BNN Provinsi Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya, personil TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, serta personil Polda Kalteng, pada Jumat 20 Desember 2024 pukul 15.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng dan Kepala BNN Kota Palangka Raya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Maju Amintas Siburian A.Md.IP., S.Pd., M.H., juga turut hadir dalam operasi gabungan yang digelar di 2 (dua) lokasi ini, ini merupakan bentuk kesatuan gerak dan kesatuan moral dan komitmen untuk bersama sama mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagaimana yang tertuang dalam Astacita presiden Prabowo.
Disamping itu juga banyak isu miring yang berkembang di masyarakat bahwa perederan narkoba dikendalikan dalam lapas dan rutan. Maka utk menghilangkan stigma negatif tersebut maka diperlukan adanya satu komitmen untuk bersama-sama dan saling mendukung untuk membersihkan Kalteng dari bahaya Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan operasi secara terpadu tersebut telah dilakukan penyisiran dan penggeledahan pada blok kamar hunian para narapidana dan tes urine. Dari hasil razia ini tersebut masih ditemukan beberapa jenis barang terlarang di antaranya ditemukan handphone dan barang lain berupa baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau.

Sedangkan pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan dengan metode acak pada Lapas dan Rutan Kelas II Palangkaraya dimana dari 155 orang narapidana yg ditest urine terdapat narapidana yang masih positif narkoba.

Diharapkan kegiatan operasi terpadu ini dapat memperkokoh komitmen moral bersama (Kemenkumham, BNN, Polri dan pihak terkait lainnya) dalam bekerja sama untuk membangun Lapas dan Rutan yang lebih baik dan memperbaiki paradigma negatif masyarakat.(BNN)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page