Kapolres Lamandau Pimpin Perss Release, Pengungkapan Narkotika Seberat 7,7 Kg Dan Musnahkan Barang Bukti

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dan pemusnahan barang bukti seberat 7,7 Kg., bertempat di Joglo Polres Lamandau. Kamis, 05/12/2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah seperti Kajari Kab. Lamandau dan Ketua Pengadilan Kab. Lamandau dan penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lamandau dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi pemusnahan, menyampaikan “Pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah langkah tegas dari Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika, dan kami akan terus bekerja keras untuk mencapai tujuan itu,” ungkapnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 7,7 Kg, dan dihancurkan dengan cara direbus menggunakan campuran pembersih lantai” Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam menjaga wilayah hukum dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (HMs)

@divisihumaspolri
@spripim.polri
@satresnarkobalamandaukalteng

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu
Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu
Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas
TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Polresta Palangka Raya Tangkap Seorang Wanita Diduga Pengedar Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:15 WIB

Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:19 WIB

Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:28 WIB

TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page