LINTAS KALIMANTAN |Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika dan pemusnahan barang bukti seberat 7,7 Kg., bertempat di Joglo Polres Lamandau. Kamis, 05/12/2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah seperti Kajari Kab. Lamandau dan Ketua Pengadilan Kab. Lamandau dan penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lamandau dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi pemusnahan, menyampaikan “Pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah langkah tegas dari Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika, dan kami akan terus bekerja keras untuk mencapai tujuan itu,” ungkapnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 7,7 Kg, dan dihancurkan dengan cara direbus menggunakan campuran pembersih lantai” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam menjaga wilayah hukum dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. (HMs)
@divisihumaspolri
@spripim.polri
@satresnarkobalamandaukalteng