Kembali Berhasil Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk Seorang residivis dibekuk Dan 2 Ons Sabu disita

- Reporter

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Penangkapan pertama terjadi di pinggir jalan Tjilik Riwut Km. 43 Kota Palangka Raya kemudian petugas menemukan 1 ons narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial ES (41), Jumat (29/11/2024) Sore. (*/rls/HMS/red).

Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas Kepolisian langsung menuju sebuah rumah di jalan Tjilik Riwut Km. 52 Kab. Kotawaringin Timur yang diduga menjadi tempat barang haram tersebut disimpan kemudian petugas kembali mengamankan satu orang berinisial MH (33) dan menemukan barang bukti serupa, yakni 1 ons narkotika jenis sabu, Jumat (29/11/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/12/2024) mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalteng ada mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika yang salah satunya adalah seorang residivis tindak pidana narkotika.

“menurut keterangan dari pelaku ES (41) merupakan residivis yang baru bebas sekitar awal tahun 2024 dengan perkara yang sama yaitu Narkotika”, terang Erlan.

secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa saat ini Kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di wilayah Kalteng dan penyelidikan masih terus kami lakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“ES dan MH terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tegas Dodo.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page