456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

- Reporter

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah kalimantan tengah. Pada akhir pekan lalu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pengedar sabu di tempat yang berbeda serta berhasil menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 456 gram atau tepatnya 456, 83 gram.

Setelah melakukan penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng awalnya berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial YF (41) warga Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YF dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Jumat (22/11/24) malam.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Jumat malam kemarin terhadap seorang pria berinisial YF berusia 41 tahun atas kepemilikan 36 paket sabu dengan berat total netto 17,42 gram,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Senin (25/11/24).

Selain mengamankan puluhan paket sabu, kata Erlan, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Saat dilakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan warga setempat ditemukan juga satu timbangan digital, satu sendok Sabu, empat pak plasik klip, lima buah alat hisap Sabu, lima buahpipet kaca, satu buah kaleng rokok, tiga buah peniti, satu buah gunting, satu buah dompet kecil, satu buah tas selempang kecil, Uang Tunai Rp.200.000 dan satu unit gawai,”ujar Erlan.

Kemudian pada Sabtu (23/11/2024) sore Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kemabali mengamankan seorang pria berstatus Mahasiswa berinisial MR (20) di pinggir jalan (di depan Rumah Betang) Jl. Temanggung Tilung XXI Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku MR, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan empat paket shabu dengan berat bruto 385,31 gram, satu buah tas warna cream, satu buah plastik klip, satu buah plastik hitam, satu buah plastik merah, satu unit R2 dan satu unit handphone.

“Untuk pelaku MR sendiri, ditemukan empat paket shabu dengan berat bruto 385,31 gram,”ujarnya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng yang lain juga berhasil mengamankan seorang pria paruh baya atas nama berinisial IG berusia 40 tahun di Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam penangkapan terhadap IG (40) tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan 65 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 54,4 gram, 1 buah dompet warna putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone dan Uang tunai hasil penjualan Rp. 11.110.000,- .

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku YG, MR dan IG langsung digiring ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

“Jadi total perkara yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada akhir pekan lalu ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti Narkotika yang berhasil disita yaitu sebanyak 456,83 gram Sabu”

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana penjara minimal 6 tahun atau pidana mati sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas Erlan. (w19/wh)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 7,126 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page