456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

- Reporter

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah kalimantan tengah. Pada akhir pekan lalu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pengedar sabu di tempat yang berbeda serta berhasil menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 456 gram atau tepatnya 456, 83 gram.

Setelah melakukan penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng awalnya berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial YF (41) warga Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YF dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Jumat (22/11/24) malam.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Jumat malam kemarin terhadap seorang pria berinisial YF berusia 41 tahun atas kepemilikan 36 paket sabu dengan berat total netto 17,42 gram,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Senin (25/11/24).

Selain mengamankan puluhan paket sabu, kata Erlan, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Saat dilakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan warga setempat ditemukan juga satu timbangan digital, satu sendok Sabu, empat pak plasik klip, lima buah alat hisap Sabu, lima buahpipet kaca, satu buah kaleng rokok, tiga buah peniti, satu buah gunting, satu buah dompet kecil, satu buah tas selempang kecil, Uang Tunai Rp.200.000 dan satu unit gawai,”ujar Erlan.

Kemudian pada Sabtu (23/11/2024) sore Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kemabali mengamankan seorang pria berstatus Mahasiswa berinisial MR (20) di pinggir jalan (di depan Rumah Betang) Jl. Temanggung Tilung XXI Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku MR, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan empat paket shabu dengan berat bruto 385,31 gram, satu buah tas warna cream, satu buah plastik klip, satu buah plastik hitam, satu buah plastik merah, satu unit R2 dan satu unit handphone.

“Untuk pelaku MR sendiri, ditemukan empat paket shabu dengan berat bruto 385,31 gram,”ujarnya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng yang lain juga berhasil mengamankan seorang pria paruh baya atas nama berinisial IG berusia 40 tahun di Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam penangkapan terhadap IG (40) tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan 65 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 54,4 gram, 1 buah dompet warna putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone dan Uang tunai hasil penjualan Rp. 11.110.000,- .

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku YG, MR dan IG langsung digiring ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

“Jadi total perkara yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada akhir pekan lalu ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti Narkotika yang berhasil disita yaitu sebanyak 456,83 gram Sabu”

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana penjara minimal 6 tahun atau pidana mati sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas Erlan. (w19/wh)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 7,109 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page