Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

- Reporter

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Unittipidkor Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, kembali menyerahkan satu tersangka lagi atas dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok tahun anggaran 2018 lalu.

Perkara ini merupakan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan sarana kamar operasi yang terintegrasi pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok TA. 2018 sebelumnya dengan Tersangka berinisial FEW selaku Direktur PT. PMJ yang mana dalam perkembangan perkaranya saat ini TSK FEW telah dijatuhi vonis oleh PN Tipidkor Palangkaraya-Kalteng berupa kurungan selama 3 tahun 4 bulan dengan denda sebesar Rp.100 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 2,5 M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M. mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti dinyatakan telah lengkap dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan pada Rabu (20/11/2024) pagi.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan Surat Nomor: B-824.b/XI/RES.3.5./2024, tanggal 20 November 2024 Kejari Barsel dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok senilai Rp 10.698.600.000,00 yang dilakukan oleh Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok Tahun 2017-2020, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.573.110.000,00” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelum diserahkan, kata AKP Afif, tersangka terlebih dahulu diperiksa kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Adapun tersangka dengan inisial LPL merupakan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok Tahun 2017-2020.”

Kasat menambahkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini merupakan komitmen dan keseriusan Kepolisian dalam memberantas Korupsi serta mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (Humas)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page