Kembali Berhasil,Ditresnarkoba Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu, di Taman Kota Palangka Raya

- Reporter

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso Induk, Kota Palangka Raya, pada Minggu, (17/11) sore. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang sering dilakukan di taman Yos Sudarso Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng memutuskan untuk melakukan pembelian terselubung guna memastikan keberadaan dan transaksi narkoba tersebut.Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam keterangannya di Ruang Bidhumas Polda Kalteng, menerangkan bahwa Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama inisial LF (34) dengan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,7 gram di Taman Kota Jalan Yos Sudarso Induk Kota Palangka Raya.Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polda Kalteng berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, serta mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng.” terang erlan”. HMS

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page