Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

- Reporter

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Komplotan pengedar sabu yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/11) malam.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang cukup meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian di Kalimantan Tengah dan daerah lainnya dalam memberantas peredaran narkoba, yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan.

Penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dimulai setelah adanya informasi mengenai peredaran sabu yang melibatkan jaringan pengedar dari luar daerah.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 260 gram yang disembunyikan dengan cermat oleh para pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut, seperti alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji di ruang kerjanya Jumat (15/11) pagi menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya yang telah menjadi salah satu fokus utama dalam program pemberantasan narkotika dan merupakan bagian dari Program Asta Cita Bapak Presiden.

Alhasil, empat orang berhasil ditangkap yaitu SZ (40), AM (26), AF (30), dan RF (36), semuanya merupakan warga Kalimantan Timur. Dua diantaranya memegang KTP Kota Samarinda dan dua lagi pemegang KTP Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam melawan sindikat narkoba yang merusak generasi muda dan berpotensi menambah angka kecanduan di masyarakat.

Para tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal-pasal terkait undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat jika terbukti bersalah. Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar serta menangkap pihak-pihak yang masih berada di balik layar peredaran sabu tersebut, terang Erlan.

Sambung pamen berpangkat melati tiga tersebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut juga mengarah pada pembongkaran jaringan pengedar sabu yang lebih luas, dengan kemungkinan adanya keterlibatan bandar-bandar besar yang beroperasi lintas provinsi.

Kepolisian Polda Kalteng terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwajib di wilayah lain untuk menangkap anggota jaringan lainnya.

Secara terpisah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng Kompol Eko Mardiyanto dan berhasil menangkap komplotan pengedar sabu jaringan lintas provinsi sebanyak empat orang di depan Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38 Palangka Raya. Pimpinan kompolotan tersebut adalah seorang perempuan.

Semua para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim Penyidik.

Hasil pemeriksaan sementara para pelaku menerangkaan bahwa mereka membeli barang haram tersebut di Komplek Kampung Beting Kota Pontianak dan rencana mereka akan diedarkan di daerah perkebunan di kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, hal tersebut sudah berulang kali dan untuk yang terakhir ini berhasil digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) paket seberat 260 gram, satu buah plastik kresek, satu buah boneka beruang warna cream, sejumlah alat hisap sabu, 4 (empat) buah handphone, serta satu unit mobil mk Toyota Inova Reborn warna silver No.Pol. KT 1743 LA yang digunakan oleh para pelaku dari Penajam Paser Utara Kaltim menuju Pontianak Kalbar dan kembali melintas di Palangka Raya Kalteng. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah boneka, terang Dodo. (w19)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page