Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

- Reporter

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Komplotan pengedar sabu yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/11) malam.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang cukup meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian di Kalimantan Tengah dan daerah lainnya dalam memberantas peredaran narkoba, yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan.

Penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dimulai setelah adanya informasi mengenai peredaran sabu yang melibatkan jaringan pengedar dari luar daerah.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 260 gram yang disembunyikan dengan cermat oleh para pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut, seperti alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji di ruang kerjanya Jumat (15/11) pagi menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya yang telah menjadi salah satu fokus utama dalam program pemberantasan narkotika dan merupakan bagian dari Program Asta Cita Bapak Presiden.

Alhasil, empat orang berhasil ditangkap yaitu SZ (40), AM (26), AF (30), dan RF (36), semuanya merupakan warga Kalimantan Timur. Dua diantaranya memegang KTP Kota Samarinda dan dua lagi pemegang KTP Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam melawan sindikat narkoba yang merusak generasi muda dan berpotensi menambah angka kecanduan di masyarakat.

Para tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal-pasal terkait undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat jika terbukti bersalah. Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar serta menangkap pihak-pihak yang masih berada di balik layar peredaran sabu tersebut, terang Erlan.

Sambung pamen berpangkat melati tiga tersebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut juga mengarah pada pembongkaran jaringan pengedar sabu yang lebih luas, dengan kemungkinan adanya keterlibatan bandar-bandar besar yang beroperasi lintas provinsi.

Kepolisian Polda Kalteng terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwajib di wilayah lain untuk menangkap anggota jaringan lainnya.

Secara terpisah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng Kompol Eko Mardiyanto dan berhasil menangkap komplotan pengedar sabu jaringan lintas provinsi sebanyak empat orang di depan Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38 Palangka Raya. Pimpinan kompolotan tersebut adalah seorang perempuan.

Semua para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim Penyidik.

Hasil pemeriksaan sementara para pelaku menerangkaan bahwa mereka membeli barang haram tersebut di Komplek Kampung Beting Kota Pontianak dan rencana mereka akan diedarkan di daerah perkebunan di kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, hal tersebut sudah berulang kali dan untuk yang terakhir ini berhasil digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) paket seberat 260 gram, satu buah plastik kresek, satu buah boneka beruang warna cream, sejumlah alat hisap sabu, 4 (empat) buah handphone, serta satu unit mobil mk Toyota Inova Reborn warna silver No.Pol. KT 1743 LA yang digunakan oleh para pelaku dari Penajam Paser Utara Kaltim menuju Pontianak Kalbar dan kembali melintas di Palangka Raya Kalteng. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah boneka, terang Dodo. (w19)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:13 WIB

Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB