LINTAS KALIMANTAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penertiban lalu lintas di jalan raya dan Operasi Zebra Telabang 2024, yang di mulia dari 14 – 27 Oktober 2024. Selama 14 hari ini telah menilang sejumlah pelanggar lalulintas di Wilayah Kabupaten Kobar.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman yang diwakili Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan dan didampingi Kasi Humas Iptu Paindoan Siregar, di Lapangan Uji Satlantas Polres Kobar, Selasa (29/10/2024).
Ia sampaikan dalam Press Release tersebut bahwa pihaknya berhasil melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua (R2), roda empat (R4) dan roda enam (R6) yang berjumlah 207 tilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 30 tilang knalpot brong, 2 tilang muatan berlebihan, 33 tilang pengendara tidak menggunakan helm SNI, 31 tilang tidak punya SIM, 20 tilang tidak menggunakan sabuk keselamatan, 60 tilang tidak dilengkapi STNK, 31 tilang tidak membawa SIM,” ungkapnya.
Kemudian dia sampaikan terkait barang bukti yang telah diamankan di antaranya, 10 STNK, 7 SIM, 29 unit Sepeda Motor (R2), 7 unit Roda Empat (R4), 6 unit Roda Enam (R6).
“Terkait knalpot brong atau bising kami sita dan dimusnahkan. Hal ini agar ada efek jera bagi pelanggar tersebut,” tegasnya.
Selain itu Kasat Lantas juga mengatakan bahwa pihaknya menjelang Pilkada sesuai arahan pimpinan untuk lebih menjaga situasi Kamtibmas selalu kondusif.
“Kami terus berupaya agar situasi dapat memberikan kenyamanan masyarakat pada saat beristirahat tidak terganggu dengan knalpot bising. Memang masih ditemukan walaupun kami sudah melakukan penindakan knalpot bising tersebut. Kami terus melakukan penindakan, apabila pelakunya anak-anak, kami melakukan pemanggilan orang tuanya supaya memonitor anak di luar jam sekolah,” pungkasnya. (rhd)