Bawaslu Kobar Gelar Ikrar Netralitas Untuk Pilkada 2024

- Reporter

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Bawaslu Kobar bersama Forkopimda dan seluruh Lurah/Kepala Desa se - Kotawaringin Barat dalam acara penandatanganan ikrar netralitas, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Minggu (22/9/2024)

Foto Ketua Bawaslu Kobar bersama Forkopimda dan seluruh Lurah/Kepala Desa se - Kotawaringin Barat dalam acara penandatanganan ikrar netralitas, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Minggu (22/9/2024)

LINTAS KALIMANTAN | Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan ikrar netralitas bagi ASN, TNI, Polri, Camat, Lurah, Kepala Desa pada Pilkada serentak tahun 2024. Acara dilaksanakan di Ballroom, Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Minggu (22/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah dari enam kecamatan di Kotawaringin Barat, serta para camat, yang juga turut menandatangani ikrar netralitas.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh ASN, TNI, Polri, Camat, Lurah dan Kepala Desa se – Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak.

Ketua Bawaslu Kobar, Antonius mengatakan bahwa pentingnya netralitas lurah dan kepala desa dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dengan adanya kegiatan ikrar dan deklarasi ini, konflik yang mungkin terjadi di masyarakat bisa diminimalisir. Para kepala desa dan lurah sebagai pemimpin di desanya masing – masing berperan penting sebagai mediator, sehingga mereka harus menjaga sikap netral dan berkomitmen untuk tidak memihak dalam Pilkada,” ujar Antonius.

Kemudian dia menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa setiap pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenakan sanksi hukum.

Bawaslu sudah menyiapkan langkah-langkah tegas apabila ditemukan kepala desa atau lurah yang melanggar aturan netralitas, baik melalui laporan maupun bukti yang ditemukan.

“Jika ada bukti kuat, kami akan menindak mereka sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku. Semoga dengan adanya deklarasi ini, kepala desa dan lurah dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada,” pungkas Antonius. (Rhd)

Berita Lainnya

Pemdes Timpah Salurkan Susu Gratis untuk Ibu Hamil, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045
Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Timpah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Pemerintah Desa Timpah Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2025
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kades Talangkah Pimpin Kegiatan Bersih Lingkungan
Warga Bereng Bengkel Protes Syarat Ijazah untuk Pendaftaran Ketua RT Periode 2025-2027
Kota Palangkaraya Akan Melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 10 April 2025 - 10:03 WIB

Pemdes Timpah Salurkan Susu Gratis untuk Ibu Hamil, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Kepala Desa Lungkuh Layang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H: Ajak Warga Pererat Persaudaraan dan Sambut Indonesia Emas 2045

Senin, 31 Maret 2025 - 05:52 WIB

Pemerintah Desa Timpah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Desa Timpah Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:10 WIB

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kades Talangkah Pimpin Kegiatan Bersih Lingkungan

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:40 WIB

Warga Bereng Bengkel Protes Syarat Ijazah untuk Pendaftaran Ketua RT Periode 2025-2027

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Kota Palangkaraya Akan Melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page