Tersangka Oknum Guru Mengaji, Tega Setubuhi Bocah di Kobar

- Reporter

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah MU (47), diamankan Polres Kobar. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru mengaji ini ditangkap karena menyetubuhi korbannya, seorang bocah yang masih berusia Sembilan tahun yang tinggal bersama kakeknya.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menyampaikan bahwa aksi bejat pelaku terbongkar setelah tetangga mencurigai pelaku yang kerap mengajak korban berboncengan dan jalan bersama.

Kecurigaan ini mendorong kakek korban dan tetangganya untuk menanyakan langsung kepada korban, yang akhirnya mengakui bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban saat ditanya oleh kakek dan tetangganya tersebut, barulah korban mengaku bahwa sudah pernah disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Yoga, pada Selasa (23/7/2024).

Sambung Yoga, dari keterangan pelaku, bahwa aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. “Korban ini tidak berani menceritakan hal tersebut karena ketakutan,” imbuh Kasat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ulah perbuatan pelaku ini disangkakan dengan Pasal 81 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page