Ini Tanggapan, Ketua PHRI Kalteng Suriansyah Halim : Dampak Operasi Telabang Peti 2024 Terhadap Masyarakat Kecil di Kalteng

- Reporter

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Operasi Telabang Peti menjadi keluhan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada usaha tambang emas dan UMKM pengolahan batako. Para tukang bangunan juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pasir untuk pembangunan rumah dan proyek lainnya.

Harga bahan pangan yang terus naik membuat masyarakat semakin terbebani, terutama bagi mereka yang memiliki anak bersekolah di awal tahun ajaran baru. Banyak yang kehilangan penghasilan sejak operasi ini dimulai pada 4 Juli, terutama mereka yang bergantung pada usaha tambang emas dan pasir.

Meskipun tambang yang dikerjakan masyarakat dianggap ilegal oleh pemerintah, mereka tetap menambang karena sulit mencari mata pencaharian lain yang dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng, Suriansyah Halim, SH, SE, MH, menyatakan bahwa Operasi Telabang Peti 2024 di Kalimantan Tengah tidak akan optimal jika hanya dilakukan dalam waktu tertentu.

“Para pelaku ilegal dan lokasi pekerjaan ilegal sudah diketahui oleh penegak hukum kita,” ungkapnya.

Menurutnya, penegakan hukum bisa dilakukan tanpa operasi khusus. “Tidak perlu menunggu operasi peti untuk memproses pelanggaran hukum,” kata Suriansyah melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 20 Juli 2024.

Suriansyah juga menyoroti kesulitan memperoleh izin galian C untuk pembangunan di Kalimantan Tengah. “Masyarakat terpaksa bekerja secara ilegal karena sulitnya mendapatkan izin legal untuk galian C,” tambahnya.

Ia menyarankan agar tambang rakyat ilegal seperti tambang emas dan galian C diberikan izin resmi agar dapat memberikan pemasukan kepada negara.

“Jika tetap ilegal, diduga pemasukan akan terus masuk ke oknum-oknum tertentu, bukan kepada negara. Pemerintah seharusnya membantu masyarakat yang ingin bekerja secara legal dengan mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.(*/rls/tim/red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Wisata Susur Sungai Kahayan, Destinasi Favorit Libur Akhir Pekan di Palangkaraya
Polsek Kahut Gelar Program ‘Minggu Kasih’ untuk Dengarkan Aspirasi Warga
Peluncuran Motif Batik Khas Kobar, Meningkatkan Kreativitas dan Menjaga Kearifan Lokal
Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab
Gubernur Kalteng : Tingkatkan Kolaborasi, Di Momen HUT ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat
Lomba Masak Tradisional, Kelurahan Raja Raih Juara Harapan Dua 
Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Masyarakat Batak Natio (PMBN) di Kobar
Pastikan Acara Budaya Naik Dango Terlaksana 21 Mei 2024, Ini Kata Camat Monterado
Berita ini 5,702 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:29 WIB

Wisata Susur Sungai Kahayan, Destinasi Favorit Libur Akhir Pekan di Palangkaraya

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:38 WIB

Polsek Kahut Gelar Program ‘Minggu Kasih’ untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Senin, 23 Desember 2024 - 00:47 WIB

Peluncuran Motif Batik Khas Kobar, Meningkatkan Kreativitas dan Menjaga Kearifan Lokal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:36 WIB

Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Gubernur Kalteng : Tingkatkan Kolaborasi, Di Momen HUT ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:58 WIB

Ini Tanggapan, Ketua PHRI Kalteng Suriansyah Halim : Dampak Operasi Telabang Peti 2024 Terhadap Masyarakat Kecil di Kalteng

Senin, 20 Mei 2024 - 16:19 WIB

Lomba Masak Tradisional, Kelurahan Raja Raih Juara Harapan Dua 

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:22 WIB

Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Masyarakat Batak Natio (PMBN) di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Jan 2025 - 22:04 WIB