LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi salah satu Polres yang menerima kunjungan tim penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri T.A. 2024, Senin (15/7/24) pagi.
Tim STIK Lemdiklat Polri yang di pimpin oleh Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., beserta rombongan tersebut, diterima langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K, didampingi PJU Polres Kobar.
Kegiatan penelitian yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Kobar tersebut juga diikuti oleh jajaran Polres Lamandau dan Polres Sukamara serta diikuti oleh para Akademisi, perwakilan dari Universitas Antakusuma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan terima kasih kepada Ketua Tim Penelitian beserta rombongan yang telah hadir di Polres Kobar dalam rangka penelitian terkait kebijakan Polri dalam upaya efektivitasi penerapan konsep – konsep hukum pidana baru dalam Kitab Undang-Undang hukum pidana.
“Semoga dalam pelaksanaan kegiatan di Polres Kobar ini, kami mendapat inspirasi untuk kemajuan guna peningkatan profesional, proporsional, dan akuntabel lembaga Polri yang kita cintai dan kita banggakan, dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana,” kata Wakapolres.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Mapolres Kobar ini dengan tujuan untuk mensosialisasikan konsep konsep hukum pidana baru dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana.
“Sehingga seluruh peserta yang hadir, baik Polri, pihak terkait dan juga masyarakat mengerti serta mengetahui, tentang KUHP yang baru ini,” ujarnya.
Kemudian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskuti tanya jawab yang dibagi menjadi dua grup yaitu grup internal Polri, bertempat di aula Satya Haprabu, sementara grup external Polri melaksanakan tanya jawab di ruang Korisi. (*/rls/hms/red)