LINTAS KALIMANTAN | Dengan kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya.
Hal tersebut aparat kepolisian lakukan sebagai cara untuk mempertahankan kemitraan antara petugas dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah ada hingga kini terus berjalan dengan, Selasa (4/6/2024) siang.
“Untuk mempertahankan itu, kami dari Polsek Rakumpit tadi telah menyambangi beberapa warga yang bermukim di Kelurahan Gaung Baru Baru Kecamatan Rakumpit,” katanya
“Pada momen tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan Bhabinkamtibmas setempat 085392312212 guna mencegah sekaligus menangani permasalahan dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.(dk_reborn)