Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Surianor SE memberikan saat memberikan tetesan vitamin A kepada salah satu Balita, pada kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei, Selasa.
LINTAS KALIMANTAN || Disela kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Surianor memberikan vitamin A kepada balita umur 6 bulan sampai 5 tahun.
“Bulan Februari merupakan bulan pemberian vitamin A kepada balita umur 6 bulan sampai dengan 5 tahun,” kata H Surianor SE saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar membawa balita umur 6 bulan sampai dengan 5 tahun mendatangi posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas.
Dikatakan, Bahwa salah satu gerakan masyarakat sehat (Gemas) adalah dengan cara rutin ke Puskemas selain memeriksa kondisi kesehatan juga di beri vitamin A agar anak-anak kita memiliki mata yang sehat serta daya tahan tubuh yang kuat terhadap serangan berbagai penyakit.
Surian panggilan akrabnya juga mengatakan mendasari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan anak kerdil (stunting) penanggungjawab pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Dengan ini mengharapkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh kader pendamping keluarga,” katanya. (*/rif-ang/red)