LINTASKALIMANTAN II Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali pada hari ini kita telah mencurahkan segala perhatian, pikiran, tenaga, dan waktu untuk melakukan musyawarah dan diskusi mengenai prioritas program dan kegiatan di Kecamatan Teweh Timur yang akan kita usulkan untuk di akomodir pada tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah serangkaian kesepakatan dan komitmen bersama telah kita dapatkan satu proses kegiatan perencanaan telah kita tunaikan, dari beberapa tahapan penyusunan anggaran yang perlu ditindaklanjuti dan diformulasikan ke dalam rencana kerja (Renja) oleh perangkat daerah, untuk dibahas dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten Barito Utara,” kata H Gazali saat penutupan Musrenbang Kecamatan Teweh Timur, Senin (26/2/2024).
Dikatakannya, bahwa dengan kemampuan anggaran yang terbatas, nantinya tidak semua usulan kegiatan mampu dilaksanakan dengan segera. Kiranya perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu diperlukan peran aktif para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari peluang sumber pembiayaan diluar APBD Kabupaten, yaitu melalui dana APBD Provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah,” kata dia.
Disamping itu juga jelasnya perlu dilakukan evaluasi internal terhadap kegiatan pada perangkat daerah masing-masing, jika kegiatan tersebut tidak terlalu penting dan kurang berpihak pada masyarakat. Maka kegiatan tersebut tidak perlu lagi dianggarkan pada tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati melalui Asisten mengingatkan kembali bahwa tugas kita dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, melainkan penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.
Sebagai ucapnya aparatur pemerintah daerah, kita dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Untuk itu tambahnya marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan. Untuk itu diperlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, baik SOPD maupun masyarakat pengusul kegiatan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.
“Cari terlebih dahulu dasar hukumnya lalu tentukan output dan outcome-nya. Jangan sekali-kali kita mencoba melaksanakan kegiatan atau membuat suatu kebijakan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Bekerjalah dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kita tidak menghadapi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai aparatur pemerintah daerah, kita juga dituntut untuk dapat membaca perubahan dinamika dan paradigma pembangunan yang begitu cepat, kita tidak dapat lagi dalam posisi diam menunggu, melainkan harus bisa jemput bola dan berpacu dengan waktu serta mampu merebut peluang dan kesempatan yang ada.
Kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan RKPD tahun 2025.
Oleh karena itu Asisten Gazali menambahkan, rumusan dan formulasi perencanaan pembangunan hendaknya mencerminkan sifat-sifat perencanaan yang partisipatif, local planning, bottom-up planning, sustainable dan berwawasan lingkungan, serta bersifat anggaran pendekatan berbasis kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan kepada upaya pencapaian hasil kinerja atau out-put.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersama-sama menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Teweh Timur ini,” pungkasnya.(rls/rif/red/AF)