LINTASKALIMANTAN II Suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) tidak terlepas dari komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara untuk memastikan setiap Petugas Pemilu di wilayah setempat telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tercatat ada sebanyak 4.408 petugas pemilu beserta anggota keluarganya yang belum terdaftar dalam Program JKN didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU&BP) Pemda dan aktif per 1 Februari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Pariadi AR mengatakan dukungan dan komitmen tersebut sebagai upaya memberikan kepastian layanan kesehatan kepada para Petugas Pemilu sehingga jalannya proses pemilu dari persiapan, pemungutan hingga perhitungan suara dalam agenda lima tahunan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendaftarkan petugas pemilu ke dalam Program JKN segmen PBPU Pemda, hal ini untuk memberikan kepastian jika ada petugas pemilu yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan dapat terjamin melalui Program JKN dan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang,” ucapnya.
Pariadi juga telah memastikan kesiapan fasilitas Puskesmas maupun Rumah Sakit dapat optimal dalam memberikan layanan.
“Kita pastikan untuk layanan bagi seluruh petugas pemilu di puskesmas maupun rumah sakit nantinya dapat berjalan dengan baik dengan komitmen dan kesiapan yang telah ada, pelayanan dapat diberikan dengan cepat sehingga pemilu tetap berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Salah satu petugas pemilu, Putri Mulyaningsih (20) merasakan langsung manfaat dari Program JKN. Ia sempat sakit dan dirawat di RSUD Muara Teweh setelah menjalankan tugasnya.
“Pada sore Rabu (14 Pebruari 2024) setelah proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Batu Raya selesai, saya merasa sesak nafas, sakit dibagian perut, dan tidak sadarkan diri, saat itu berada di TPS dan langsung dibawa ke Puskesmas Batu Raya I, diperiksa dan akhirnya dirujuk dengan ambulan ke RSUD Muara Teweh,” kata ,” kata dia yang saat itu bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Batu Raya.
Sehingga kata Putri Mulyaningsih menjalani rawat inap selama tiga hari, pelayanannya cepat dan memuaskan, biaya juga sudah dijamin sepenuhnya dari Program JKN, terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah mendaftarkan.(rls/rif/red/AF)