Setengah Kilo Sabu Diamankan Polres Tanbu Dari Terduga Bandar

- Reporter

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Mengawali awal tahun 2024 Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria diduga bandar sabu bersama barang bukti sabu yang cukup besar dan pil ekstasi, pada Selasa (30/1/2024).

Pelaku berinisial DS (28) berhasil ditangkap di rumahnya desa sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan mengatakan, penangkapan tersangka di kediamannya Desa Sejahtera, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket seberat 594,32 gram, 59 butir pil ekstasi, dan 32,1 gram sabu yang sempat ingin dibuang pelaku ke dalam gelas,” ungkap Anang, Selasa (6/2/2024).

Sambungnya, sejumlah barang bukti tersebut diamankan pihaknya dan jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan antar provinsi dari Kalimantan Timur.

“Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 6 tahun,” ungkap anang.

Anang juga menghimbau agar seluruh elemen lapisan masyarakat ikut serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba agar terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan mottonya yakni bersujud (bersih, syukur, jujur dan damai). (*/rls/eko/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB