Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara Sosialisasi Terkait Ketenagakerjaan

- Reporter

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN II Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara (Disnakertranskop UKM Barut) menggelar sosialisasi terkait ketenagakerjaan di wilayah Desa di Kecamatan Montallat.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait ketenagakerjaan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Montallat pada Kamis dan Jumat tanggal 1-2 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Desa Paring Lahung pada 1 Februari 2024 yang dikuti beberapa desa seperti Desa paring Lahung, Desa Rube, Desa Ruji dan Desa Kamawen Kecamatan Montallat yang dilaksanakan di aula Desa Paring Lahung dan pada tanggal 2 Februari sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Tumpung Laung I, II, Kelurahan Montallat I dan II serta Desa Pepas dan Desa Sikan Desa ,” kata M Mastur, Senin (5/2/2024).

Dikatakan Mastur materi sosialisasi yang disampaikan Terkait dengan pengangguran terbuka, tingkat pengangguran terbuka, angkatan kerja, bukan angkatan kerja, penduduk usia kerja/produktif dan program atau kegiatan peningkatan SDM atau keterampilan tenaga kerja.

“Kegiatan sosialisasi ini Insya Allah akan diagendakan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dan kami ucapankan terima kasih dan apresiasi kepada Camat Montallat dan jajarannya yang sudah memberikan tempat untuk kegiatan,” ucap Mastur.

Lebih lanjut Mastur sosialisasi ini terkait perlunya penyamaan persepsi penggunaan istilah Pengangguran Terbuka, dan Angkatan Kerja.

“Sosialisasi bertujuan untuk menjaga akurasi dan kebaruan data, yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan kelengkapan dalam Lpj Evaluasi Kinerja Pj Bupupati dibidang Ketenagakerjaan untuk Triwulan II Periode Jabatan,” kata Mastur.

Menurut Mastur, data menggunakan formulir pada lampiran Surat Bupati dan paling lambat dikumpulkan ke Disnakertranskop UKM pada tanggal 10 Maret 2024 yang akan datang.(rls/rif/red/AF)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB