LINTASKALIMANTAN.CO | Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di Kabupaten barito Utara, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Setda Lantai I, Jumat (19/1/2024).
Status tanggap darurat di tetapkan sejak tanggal 19 Januari sampai dengan 01 Februari 2024 (14 hari ).Rakor dipimpin Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah dihadiri unsur FKPD,Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Perangkat Daerah Kepala Bulog Muara Teweh, Kepala BMKG Barito Utara dan Camat se Barito Utara.
Melalui laporan WhatsApp ya kepala pelaksana BPPD Barut Simamoraturahman menyampaikan beberapa hal yang dilakukan pemkab Barut melalui BPBD kab. Barut antara lain sejak tanggal 16 januari BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke beberapa lokasi yg terdampak seperti desa Sei Rahayu 1 dan Kecamatan Lahei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemerintah daerah melalui BPBD sudah memiliki PUSDALOPS PB ( PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGANAN BENCANA ) bertempat di kantor BPBD Kab. Barut yang pada prinsipnya selalu bertugas 1×24 jam dan memiliki 5 regu yg bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yg menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut dilapor Mora bahwa pada tgl 19 januari 2024 Pemerintah daerah melalui BPBD dan damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik antara lain Rumah Betang Muara Teweh, desa Malawaken, kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.
Hingga tadi malam anggota PUSDALOPS PB ( PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGANAN BENCANA ) sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yg masuk rumah warga.
Tadi malam saat hujan lebat tengah malam kami juga melakukan patroli dgn perahu karet ke lokasi banjir yang aliran PLN ya di matikan, kami melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian. Tutup Mora mengakhiri laporannya. (*/Anang/red).