LINTAS KALIMANTAN || Masa reses adalah waktu untuk anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Seperti yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Permana Setiawan dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri dan anggota DPRD Hj Sofia. Ketiga anggota DPRD Barito Utara ini melaksanakan reses di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (3/11/2023) lalu.
Dalam melaksanakan reses di Desa Lemo I, Waket I DPRD, Ketua Komisi III dan anggota DPRD lainnya disambut oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Sekdes Zainal Arifin, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan udangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Selasa (7/11/2023) mengatakan pada Sabtu tanggal 3 November 2023 kemarin, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Ketua Komisi III DPRD H Tajerim dan anggota DPRD Hj Sofia melaksanakan reses di Desa Lemo I.
“Dalam pertemuan di Balai Desa Lemo I, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh warga Desa Lemo I kepada anggota DPRD Barito Utara,” kata Kades Lemo I, Nuripansyah.
Dikatakan Kades Lemo I, usulan warga yang disampaikan adalah terkait masalah perehaban jembatan gantung Desa Lemo I yang menghubungkan antara Lemo I dan Lemo Kuala yang menyeberangi sungai Lemo Kurik.
“Jembatan itu sudah hampir tidak bisa di fungsikan, apabila warga yang menyeberang menggunakan sepeda motor maka jembatan gantung ini akan bergoyang, apalagi bila mempergunakan kendaraan roda 4,” kata Kades Lemo I.
Selain itu kata Kades Lemo I, jika ada warga yang sakit atau yang akan melahirkan dan akan dibawa ke RSUD Muara Teweh harus diangut menggunakan tandu berjalan kaki menyeberang melalui jembatan tersebut.
“Usulan untuk perbaikan jembatan ini sudah diusulkan ke Pemkab barito Utara sejak tahun 2017 lalu, akan tetapi sampai saat ini belum direalisasikan,” kata Nuripansyah.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Parmana Setiawan menyampaikan terkait usulan warga masyarakat di Desa Lemo I terkait dengan rebah jembatan Sei Lemo Kecil akan di prioritaskan pembangunannya pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Usulan yang disampaikan warga masyarakat ini akan menjadi skala prioritas dan akan di usulkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk pembangunannya pada tahun anggaran 2024,” kata H Parmana Setiawan.
Waket I DPRD juga mengatakan selain usulan rehab jembatan, warga Desa Lemo I juga mengusulkan pembelian tanah makam muslimin di desa setempat dan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 4 kilometer. (*/rls/rif-ang/red).