LINTAS KALIMANTAN II DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Pemkab Barito Utara menyusun jadwal kegiatan DPRD masa sidang I tahun 2023 di ruang rapat DPRD, Senin (16/10/2023).
Rapat penyusunan jadwal kegiatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, anggota DPRD dan dihadiri Banmus DPRD, serta Pemerintah Kabupate Barito Utara dalam hal ini Asisten I dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Pada Senin 16 Oktober 2023 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota yang dihadiri semua anggota DPRD serta Asisten I dan Kabag Hukum Setda. Pada pukul 10.00 WIB agenda Rapat Banmus dihadiri semua anggota Banmus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggal 17 Oktober 2023 dilaksanakan agenda rapat internal mengenai anggaran DPRD dihadiri semua angota DPRD serta Sekretariat DPRD. Setelah rapat internal dilaksanakan rapat dengar pendapat mengenai Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas perpres nomor 53 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Pada Rabu-Sabtu tanggal 18-21 Oktober 2023 DPRD Barito Utara melaksanakan kunker luar dan dalam daerah yang dikuti semua anggota DPRD.
Pada tanggal 24 Oktober 2023 dilaksanakan rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap raperda perubahan ketiga atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Setelah rapat paripurna dilaksanakan kegiatan penyampaian hasil fasilitasi raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Pada Rabu hingga Jumat tanggal 25-27 Oktober 2023 kegiatan harmonisasi 3 buah raperda inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham di Palangka Raya yang diikuti oleh anggota Bapemperda.
Pada Senin tanggal 30 Oktober 2023 agenda rapat paripurna II dalam arangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda perubahan raperda perubahan ketiga atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Pada Selasa 31 Oktober 2023 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota, setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang diikuti semua anggota Banmus serta dihadiri Assisten I dan Kabag Hukum Setda Barito Utara. (*/rls/rif-ang/red)