LINTAS KALIMANTAN || Usai pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara periode 2023-2028, pengurus DAD Barito Utara menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) DAD, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (16/10/2023).
Dalam Rakerda kali ini mengambil tema “Dengan Rapat Kerja Daerah Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, Ayu Itah Bulat Pakat Menjalin Koordinasi Ji Mantab, Menuju Supervisi Ji Hebat, Menuju Lembaga Adat Ji Bermartabat”.
“Mari kita berkarya dan berkerjasama serta bergandeng tangan dengan Pemerintah Daerah Barito Utara dalam memelihara dan mempertahankan adat budaya dayak yang menjadi salah satu ciri khas warga Kalimantan seperti seni budaya dan kearifan local melalui berbagai bidang,” kata Ketua DAD Amir Mahmud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakanya walaupun zaman sudah modern atau bahasa anak muda zaman sekarang itu zamaan Gen Z, tapi tidak menyurutkan bahkan menyingkirkan kebudayaan suku asli tanah Kalimantan Tengah yaitu suku dayak.
“Yang orang tahu suku dayak sangat gigih, walaupun mereka pergi meninggalkan kampung halaman tapi mereka pasti kembali dengan membawa keberhasilan. Seperti Motto Barito Utara “Iya Mulik Bengkang Turan”, yang artinya pantang pulang sebelum berhasil,” ucap Amir Mahmud.
Ketua DAD juga mengharapkan agar ormas dan paguyuban yang ada di wilayah Barito utara untuk bersama-sama menjaga kedamaian sehingga Kabupaten Barito Utara tetap aman dan kondusif, agar tidak terjadi perselisihan seperti yang baru-baru ini terjadi yang menimpa saudara kita sesama suku dayak di Kabupaten Seruyan.
“Untuk itu mari kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di sana semoga masalah yang terjadi di sana selesai dengan damai agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” kata dia.
Lebih lanjut Amir Mahmud, kita ambil pelajaran dari kejadian tersebut yaitu jangan ada intimidasi dan profokasi yang memicu keributan baik itu pihak perusahaan atau aparat negara dan kita masyarakat dayak, bijaksana dalam mengambil keputusan.
“Dan melalui kesempatan ini juga kami sampaikan kepada pihak-pihak perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Barito utara untuk selalu berkoordinasi kepada kami pihak DAD perihal lokasi kerja apakah masuk dalam wilayah hutan adat atau tidak agar supaya menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat memicu keributan atau sengketa tanah adat,” kata Amir Mahmud.
Ia juga meminta agar semua pihak sama-sama saling menghargai tanah di Kalimantan. Ibarat pepatah “Dimana kaki berpijak disitu langit di junjung” dimana pun kita berada maka kita wajib dan harus untuk hormat dan sowan dengan pemilik tempat tersebut.(*/rls/rif-ang/red).